Pengalaman seksual adalah sesuatu yang begitu intim dengan manusia. Ia bahkan datang amat mula, jauh sebelum kehidupan yang sebenarnya kita masuki.
Sejak masih berupa janin, kita telah mengalami seksualitas, dan mungkin mengecap kenikmatan darinya. Dengan sebuah liukan akrobatis yang tak mungkin ditiru manusia dewasa, sebuah janin dalam perut ibu biasa mengulum organ vitalnya sendiri. Gerakan yang puitis itu, memertemukan mulut sang janin dengan organ seksualnya yang masih sama-sama belum sempurna.
Dalam novel berjudul Identitas, Milan Kundera mengisahkan “masturbasi janin” ini dengan apik, dan menganggapnya sebagai tanda bahwa seksualitas datang lebih dini ketimbang kesadaran.
“Janin yang punya kehidupan seks, bayangkan! Janin itu belum punya kesadaran diri, individualitas, belum punya persepsi tentang apa pun, tapi sudah merasakan dorongan dan barangkali bahkan kenikmatan seksual. Jadi seksualitas kita mendahului kesadaran diri. Diri kita belum ada, tapi nafsu seks kita sudah,” demikian kata Chantal, tokoh utama novel Kundera itu, pada Jean Marc, kekasihnya.
Apa yang Kundera katakan via Chantal, adalah semacam pengakuan bahwa seksualitas dan manusia hampir mirip sebentuk jalinan yang tak mudah diurai. Bagi manusia, seksualitas adalah sebuah hal yang begitu purba, datang secara amat dini, dan merasuki diri secara tak sadar. Tak mudah—atau bahkan tak mungkin sama sekali—melepaskan manusia dengan seksualitas beserta seonggok problem yang menyertainya.
Kesadaran diri, katakanlah ia sebagai penanda utama kita sebagai subjek modern, ternyata baru berkenalan dengan manusia sesudah seksualitas dialami. Karenanya, seringkali kita melihat, seksualitas tak mudah diredam, bahkan oleh kesadaran diri yang paling tulus dan alim. Peredaman itu, sebaliknya, seringkali kontradiktif dengan tujuannya yang mulia. Bukan liberalisme yang membuat pornografi marak di Amerika Serikat. Justru hipokrisi, hasrat untuk meredam seksualitas di muka umum tapi secara diam-diam merindukannya di dalam ruang privat, yang membuat pornografi di sana berkembang jadi bisnis yang menghasilkan miliaran dolar.
Pada tahun 1950-1960-an, misalnya, tak satu pun film Hollywood pernah memertontonkan ketelanjangan secara terbuka, padahal pada kurun waktu yang sama, Eropa telah memerkenalkan ketelanjangan dalam film-film yang mereka buat. Seperti pernah disinggung Ronny Agustinus—dalam esai yang brilian sekaligus kocak, reflektif sekaligus provokatif, membikin kening berkerut tapi pada saat yang sama membuat kita tertawa terbahak—film-film Eropa memerlakukan ketelanjangan dan seksualitas sebagai satu hal yang wajar, sebagai problem yang tak mungkin dilepaskan dari manusia.
Ketelanjangan adalah sesuatu yang natural, alamiah, dan tak mungkin dicerabut dari alur utama film Eropa. Menyensor adegan seksual dalam kebanyakan film Eropa sama dengan mengacaukan alur, merobohkan jalinan kisahnya. Kondisi ini jauh beda dengan film-film Hollywood: adegan seks dalam film-film itu bisa saja dibuang tanpa berakibat gangguan apapun dalam logika ceritanya. Ketelanjangan adalah tempelan, ia dieksotisasi, dan diindustrialisasikan.
Fakta ketelanjangan telah diperlakukan sedemikian rupa sehingga ia menjelma menjadi tanda yang membuat para penontonnya mengalami sensasi yang bersifat erotis. Pengalaman erotis yang kita alami, pada dasarnya, tak hanya ditentukan oleh seberapa terbuka bagian tubuh yang kita lihat, tapi juga bagaimana kita menginterpretasi apa yang kita lihat itu sebagai tanda. Itulah kenapa, fakta bahwa para perempuan di pedalaman Papua selalu berpakaian minim tak pernah dipersoalkan.
Erotisisasi tubuh itulah yang melambungkan pornografi. Tiap tahun, di Amerika Serikat, keuntungan bisnis porno mencapai angka 10 miliar dolar. Yang mengejutkan, seperti kata Ronny Agustinus, pornografi telah menjadi cabang bisnis perusahaan raksasa yang dikenal publik sebagai institusi yang “bersih”. Bukan hanya nama-nama seperti Playboy, Penthouse, Hustler, dan Vivid yang bergerak dalam bisnis itu. Sejumlah nama seperti General Motor, Time Warner, dan AT&T, juga menggarap pornografi sebagai bisnis cabang yang menguntungkan.
Sebuah perusahaan anak cabang General Motors, DirectTV, bisa mendapat 200 juta dolar per tahun dari bisnis film seks bayar-sekali-tonton, semacam bioskop televisi yang dipancarkan via satelit. AT&T, raksasa bisnis komunikasi di AS, memiliki saluran film hardcore bernama Hot Network. Perusahaan itu juga menjadi pemasok video porno ke hotel-hotel.
Di dunia cyber, pornografi adalah raja. Sebuah riset menunjukkan, situs-situs porno pada umumnya amat inovatif, terutama dalam hal teknologinya. Jika kita ingin mencari tahu arah perkembangan teknologi internet, lihatlah teknologi situs porno, karena di sanalah perkembangan utama teknologi cyber terjadi. Konon, streaming media di situs-situs porno yang maju jauh lebih canggih ketimbang situs berita maupun film manapun. Pelayanan konsumen situs-situs itu amat cepat dan tanggap, sementara kerahasiaan kartu kredit para konsumennya paling terjamin.
Kenyataan ini sebenarnya bukan sesuatu yang mengejutkan. Sejak mula, perkembangan teknologi komunikasi memang dimotivasi oleh bisnis esek-esek. Tidak lama setelah penemuan kamera film pada 1890, teknologi itu langsung dipakai guna merekam perempuan-perempuan yang berpose tanpa busana sama sekali. Memasuki abad 20, film pertama yang eksplisit mempertontonkan persetubuhan mulai diproduksi. Ditemukannya kamera dan proyektor 16 mm membuka lebar jalan bagi munculnya industri film porno pertama pada 1915 di Amerika Serikat. Sampai sekarang, meski jarang diakui, bisnis porno terus memotivasi perkembangan teknologi.
Di Amerika Serikat, pemerintahnya terus berupaya memerangi pornografi, tapi tampaknya akan terus menuai kegagalan. Hipokrisi, berbagai tindak korupsi, dan fakta bahwa bisnis esek-esek di negara itu telah melibatkan perputaran modal yang amat besar, membuat perang terhadap pornografi hanya menjadi sebuah retorika. Faktanya, AS adalah produsen film biru terbesar di dunia hingga sekarang.
Sementara itu, nun jauh di sana, di sebuah negara kecil bernama Denmark, masyarakatnya mengalami kemuakan pada pornografi. Pada 1969, Denmark menghapuskan UU Kesusilaan yang dimilikinya dan menjadi negara pertama di dunia yang melakukan tindakan itu. Untuk jangka sesaat, penghapusan itu mengakibatkan konsumsi pornografi melonjak. Tapi kemudian, angka konsumsinya menjadi statis, dan terus turun sampai hari ini. Ketika Institut Hukum Pidana dan Krimonologi Universitas Kopenhagen menggelar sebuah survei, mereka menemukan bahwa banyak penduduk Kopenhagen menganggap pornografi itu sebagai sesuatu yang “tidak menarik”, “menjijikkan”, dan “membosankan”.
Seksualitas individu memang tak bisa diatur-kekang secara paksa lewat sebuah regulasi yang tak menghargai perbedaan. Peredaman seksualitas hampir selalu dibarengi rasa rindu mengecapnya secara diam-diam. Alih-alih diredam, seksualitas harus dihadapi sebagai fakta tak tertolak yang amat lekat dengan kita. Dengan sebuah pembaruan cara pandang yang lebih dewasa, seksualitas bisa “diberdayakan” dan tak harus jadi momok yang terus-terusan menghantui kita. Yang dibutuhkan, karenanya, adalah sebuah masyarakat terbuka yang memiliki cara pandang dewasa terhadap seksualitas. Bukan sebentuk ketertutupan yang hipokrit, juga bukan fundamentalisme naif yang kekanakan.
Sukoharjo, 13 November 2008 Haris Firdaus